Desa Cikande Permai

LOMBA DESA ANTI KORUPSI
TAHUN 2025

LOMBA DESA ANTI KORUPSI
TAHUN 2025

DESA CIKANDE PERMAI
KEC. CIKANDE KAB. SERANG
PROV. BANTEN

KOMPONEN, INDIKATOR DAN DOKUMEN

III. PENGUTAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

III.1 Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat

III.III.1.1 Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan

III..III.1.2 Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email/Website/media sosial dan konvensional)

III.III.1.3 Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan

III.III.1.4 Media informasi terkait prosedur dan saluran pengaduan

#
Link Dowload

 

III.2 Adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan Pemerintah Desa

III.2.1 Survey kepuasan berdasarkan pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat

#
Link Dowload

 

III.2.2 Pelaksanaan Survey berdasarkan pada Pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB No. 14 tahun 2017/yang berlaku).

III.3 Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat

III.3.1 Informasi SPM sesuai dengan Permendagri No. 2 tahun 2017

#
Link Dowload

 

III.3.2 Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)

#
Link Dowload

 

III.4.1 Baleho dan Poster

III.4.1.a. Sumber pendapatan (DD, ADD, Pajak Retribusi, PAD, Hibah, Transfer dari APBD provinsi, kabupaten dan kota dll)

III.4.1.b. Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023

#
Link Dowload

 

III.4.1.c. Alokasi belanja tiap bidang kewenangan

#
Link Dowload

 

III.4.1.d. Kontak aduan (konvensional dan digital)

#
Link Dowload

 

III.4.2 Pemasangan

III.4.2.a. Kantor Desa (baliho)

#
Link Dowload

 

III.4.2.b. Dusun (poster atau baliho)

#
Link Dowload

 

III.4.2.c. Website

#
Link Dowload

 

III.4.2.d. Media sosial

#
Link Dowload

 

III.4.2.e. lainnya

#
Link Dowload

 

III.5 Adanya Maklumat Pelayanan (2 tahun terakhir)

III.5.1.Isi Maklumat sesuai dengan PermenPAN RB yang berlaku

#
Link Dowload

 

III.5.2.Isi Maklumat pelayanan memuat minimal:

III.5.2.a. Komitmen dari Aparat Desa

III.5.2.b. Konsekuensi hukum

#
Link Dowload

 

III.5.2.c. Ditandatangani oleh Kepala Desa

#
Link Dowload

 

III.5.3 Lokasi Pemasangan:

III.5.3 a. Di tempat pelayanan kantor desa dan dusun

#
Link Dowload

 

III.5.3 b. Di upload di Website dan media sosial

#
Link Dowload